MAKALAH SOFTSKIL
WAWASAN
NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.1 Latar Belakang
Sebagai bangsa yang majemuk yang
telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Pada
intinya wawasan nusantara mengisyaratkan perwujudan kesatuan politik ,ekonomi,
sosial budaya dan hankam sebagai persyaratan seutuhnya. Dengan mematuhi
asas-asas yang telah disepakati maka akan terwujud tujuan dari wawasan
nusantara itu sendiri yaitu untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia.
BAB II
ISI
2.1 Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan ketentuan –
ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara,
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
Kepentingan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan
2.2 Arah Pandang Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang
ke dalam dan ke luar.
1. Arah pandang ke dalam
Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor –
faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Arah pandang ke luar
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang
tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta
melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan ,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling
menghormati.
2.3 Kedudukan Wawasan
Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional
2.4 Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.5 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan
– kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan –
kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan
semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan
penghayatan wawasan nusantara.
2.6 Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
2.6 Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal
itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah
perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa.
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL
PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
* Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan
pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia
merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
3. Era Baru Kapitalisme
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics”
menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak
milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism”
menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia,
Lingkungan Hidup.
2.7 Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola
yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah
tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi
tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia
perlu memiliki kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati
bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan
Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara
guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Asas wawasan nusantara terdiri dari
kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan
kesetiaan. Wawasan nusantara memiliki arah pandang keluar dan arah pandang
kedalam. Dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional yang secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang
berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala jenis kebijaksanaan. Tujuannya agar bangsa Indonesia lebih
mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan indivisiadu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Tantangan implementasi antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara. Diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah, hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam
kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.
makalah-wawasan-nusantara_13.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar